SEJARAH SINGKAT
Dilatarbelakangi oleh rasa kebutuhan sekelompok orang tua guna mempersatukan diri dalam menghadapi
permasalahan kecacatan yang disandang anak mereka disatu sisi, dan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan amanah perundangan
tentang Kecacatan dan Perlindungan Anak dalam memberikan kesamaan kesempatan pada penyandang cacat disisi lainnya, telah melandasi
terbentuknya Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat di Propinsi DKI Jakarta.
Komitmen bangsa Indonesia terhadap kesepakatan internasional dan regional tentang issue pentingnya
peran orang tua dalam perbaikan nasib Penyandang Cacat Anak kearah upaya pengentasan kemiskinan, menjadi jiwa dan semangat
rumusan Rencana Aksi Nasional (RAN) UPKS Penca Departemen Sosial RI periode 2002 – 2012, dan telah memicu upaya pembentukan
Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat Anak sesuai target yaitu tahun 2005 untuk tingkat lokal, dan 2010 untuk tingkat nasional.
Panitia Nasional HIPENCA 2003 telah mengangkat issue ini sebagai tema HIPENCA yang kemudian ditindak
lanjuti dengan pembentukan Kelompok Kerja yang terdiri dari komponen DNIKS dan PPCI sebagai Orsos tingkat Nasionak tertinggi,
bersama dengan Yayasan Asih Budi mewakili kelompok peduli dan pelaku.
Tahapan kegiatan pertamanya adalah pembentukan Organisasi Orang Tua tingkat lokal/Propinsi DKI Jakarta
di tahun 2005, melalui proses inventarisasi dan sosialisasi yang menghasilkan rumusan tentang pembentukan formasi dan lembaga
Organisasi Orang Tua di Propinsi DKI Jakarta untuk dijadikan pilot project.
Tahapan keduanya adalah melakukan pembentukan Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat Anak tingkat Nasional
dalam kurun waktu 2005 – 2010 yang akan datang dengan upaya mewujudkan terbentuknya warga orang tua yang tangguh dan
siap menjadi penopang anak – anaknya para penyandang cacat anak, sehingga menjadi warga masyarakat yang mandiri dan
sejahtera.
Visi :
Terwujud dan meningkatnya peran orang tua/keluarga penyandang cacat anak sebagai pemberdaya penyandang cacat anak menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera.
Misi
:
- Mengupayakan perolehan perlindungan yang optimal bagi Penca Anak dalam berbagai kebutuhan khususnya.
- Menjadi motivator dan mediator Penca Anak untuk dapat mandiri.
- Melakukan kerjasama kemitraan dengan Organisasi sejenis
yang memiliki pandangan dan cita – cita yang sama.
- Memprakarsai dan melakukan kegiatan selaku penunjang,
penyedia dan pressure group bagi Penca Anak.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Persatuan ini bertujuan untuk :
- Mempererat hubungan diantara para anggota;
- Menjadi pusat informasi dan konsultasi bagi para anggota
serta mereka yang memerlukan.
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan bagi para orang
tua Penca Anak dan serta mereka yang membutuhkan.
- Menyiapkan SDM, kegiatan penunjang PORTUPENCANAK,
sarana dan prasarana untuk mencapai maksud dan tujuan PORTUPENCANAK.
- Menjadi mitra Pemerintah dan/ LSM lainnya yang bergerak
dalam bidang yang sejenis.
- Melakukan hal-hal lain yang tidak bertentangan dengan
peraturan dan perundangan yang berlaku.